Profil
Profil Dinas Kebudayaan Provinsi Riau
Dinas Kebudayaan Provinsi Riau sebelumnya tergabung dalam Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Riau, Namun sejak keluarnya Peraturan Gubernur Riau No 4 tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kebudayaan Provinsi Riau. Maka Dinas Kebudayaan berpisah dari Dinas Pendidikan dan diberi nama menjadi Dinas Kebudayaan Provinsi Riau.
Visi & Misi
-
Visi
Terwujudnya Dinas Kebudayaan Sebagai Pusat Pelestarian, Pendokumentasian dan Pengembangan Budaya Melayu guna memperkuat karakter dan jati diri bangsa menuju masyarakat berbudaya dan sejahtera, berbasis teknologi informasi dalam lingkup masyarakat Agamis.
-
Misi
Mewujudkan pelestarian adat, nilai budaya dan masyarakatnya melalui inventarisasi dan pendokumentasian.
Menjadikan Riau sebagai pusat bahasa dan seni budaya melayu di asia tenggara.
Menjadikan diplomasi dan publikasi budaya melayu berbasis teknologi informasi.
Menjadikan Riau sebagai pusat sejarah, cagar budaya dan pengembangan permuseuman.
Menjadikan Riau sebagai pengumpul, perawat serta penyaji warisan benda dan takbenda seni budaya melayu.